14tahun 2005 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan. Pengertian akuntan pendidik akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. 0% found this document useful 1 vote5K views2 pagesOriginal TitleProfesi Keguruan Menurut Para Ahli Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote5K views2 pagesProfesi Keguruan Menurut para AhliOriginal TitleProfesi Keguruan Menurut Para Ahli Jump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Beberapaahli, seperti Gillin, Bruce J. Cohen hingga Nasution mengemukakan pendapatnya tentang pengertian perilaku menyimpang. Berikut penjelasannya. 1. Bruce J. Cohen. Menurut Bruce merupakan setiap perilaku atau perbuatan yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat maupun kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat. 2 Pengertian Profesi Guru Menurut Para Ahli – Pengertian Kompetensi Guru – Kamus Umum Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa kompetensi berasal dari kata “Kat” yang berarti kemampuan, daya, memilih menentukan sesuatu Sirojuddin, 2011 9. Kompetensi didefinisikan sebagai karakteristik penting dari seseorang terkait dengan kemampuan setiap orang untuk tampil dalam pekerjaannya. Kemampuan adalah daya atau tanggung jawab seseorang untuk dapat melakukan suatu pekerjaan dengan baik. Dapatkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian di bidang tertentu yang perlu dikembangkan seiring waktu. Dimana kualifikasi guru erat kaitannya dengan kemampuan profesional, yaitu guru yang profesional adalah guru yang berkompeten kompeten. Oleh karena itu, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kompetensi guru dalam menjalankan profesinya. Profesi guru sangat penting bagi terselenggaranya sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum dan perkembangan manusia, termasuk gaya belajar. Pengertian Profesi Guru Menurut Para Ahli Biasanya, sekolah yang gurunya memiliki kualifikasi profesional akan menggunakan “learning by doing” untuk menggantikan metode pengajaran, dimana guru berbicara dan siswa mendengarkan. Dalam situasi seperti itu, siswa memainkan peran aktif dalam pemecahan masalah, menemukan sumber informasi, mengevaluasi informasi, dan mempresentasikan dan memelihara kegiatan peer-to-peer dengan fakultas. Mereka membutuhkannya Profesionalisme Guru Melalui Karya Tulis Ilmiah Anang Nazaruddin Sebagai seorang guru harus mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya, yaitu sebagai berikut Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, guru tidak hanya berperan sebagai orang yang memberikan informasi, tetapi juga berperan sebagai mediator, menginspirasi dan membimbing siswa serta membantu siswa memperoleh ilmu yang dimilikinya. Dan itu dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan. . Dan siswa dalam proses pembelajaran. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi profesional adalah seorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam bidang yang diajarkannya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru dengan berhasil. . Guru memiliki banyak pekerjaan di bidang pendidikan. Dalam tugasnya, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memfasilitasi pembelajaran semaksimal mungkin. Bukan hanya tentang membuat dan mengelola pembelajaran, tetapi guru juga harus mampu membimbing siswa dan kelas dalam membuat rencana pembelajaran. Namun jasa guru sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Sudah menjadi tanggung jawab guru untuk membentuk anak didik agar mempersiapkan dan mengembangkan tenaga-tenaga terbaik masa kini. Pengertian Menurut Terminologi Konsep yang terkait dengan metode ilmiah, teknis atau teknis, termasuk atau terkait dengan program kursus, kursus atau kelompok kursus yang diajarkan departemen. Dari berbagai kegiatan yang dibahas, terlihat bahwa guru memiliki satu tugas yang harus dilakukan guru sebagai pengelola pembelajaran yang sangat baik, selain peran guru sebagai guru profesional. Dia harus memainkan peran penting. . Hal ini menunjukkan bahwa profesi guru bukanlah profesi yang mudah untuk dilakukan. Guru yang profesional dan disiplin dituntut untuk memenuhi tanggung jawab guru, agar proses pembelajaran lancar dan siswa mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelum pembelajaran. Upaya peningkatan mutu pendidikan mengakui kebenaran mendasar, bahwa kunci keberhasilan adalah menyiapkan dan melatih guru-guru profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk membentuk pendidikan masa depan. Pada dasarnya, meningkatkan kualitas Anda harus menjadi tanggung jawab Anda. Oleh karena itu, kekuatan untuk meningkatkan kualitas guru terletak pada guru itu sendiri. Untuk itu, penting untuk memiliki pengetahuan guru setiap saat dan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk kualitas pekerjaan untuk menjadi guru yang profesional. Slide Pertemuan Ke 2 Kenaikan pangkat akan mempengaruhi karir masing-masing guru, karena karir akan berhubungan dengan pendapatan guru. Peluang hari ini adalah hasil dari peningkatan kualitas guru. Dengan demikian, dalam rangka pengembangan profesional untuk meningkatkan guru, perlu untuk mengembangkan praktik universitas yang efektif, yang saling melengkapi dan terarah. Dalam program pengembangan keprofesian ini membutuhkan lembaga/organisasi, proses, proses, dan standar profesi. Alat dan struktur untuk pengembangan teman sebaya Kelompok adalah organisasi yang tidak terstruktur dan informal. Alat ini dirancang berdasarkan bidang studi atau kelompok mata pelajaran di masing-masing sekolah. Anggota terpenting dari setiap keluarga diharapkan untuk bertindak sebagai pengasuh. Jika dalam bidang studi atau kelompok belajar anggotanya memiliki tingkatan yang sama, maka kelompok tersebut akan memilih satu orang dari setiap pertemuan untuk menjadi pembina anggota kelompok tersebut. Konten Adalah Pengertian Menurut Para Ahli, Jenis, Dan Etika Membuat Konten 2022 Dengan adanya gugus atau kelompok di setiap sekolah yang ada, akan memudahkan guru untuk terus bertukar pikiran dan berbagi pengalaman yang didapat dari setiap kegiatan. Kelompok yang dibentuk adalah kelompok kegiatan dimana teman sebaya dapat berbagi persahabatan, kepedulian dan kecintaan terhadap mutu sekolah dan pendidikan pada umumnya. Asa berarti bekerja dengan rekan kerja lain untuk membantu mengembangkan keterampilan profesional. Memelihara berarti rekan kerja saling membimbing dengan tulus dan sepenuh hati untuk meningkatkan pengetahuan profesional dan empati berarti terjalin hubungan kekeluargaan yang erat antar rekan kerja. Oleh karena itu, kelompok-kelompok yang terdiri dari guru-guru dengan tingkat studi yang sama harus fokus pada kegiatan profesional. Secara lebih rinci, kegiatan kelompok ini bertujuan untuk Kelompok yang diuraikan di atas merupakan wadah kegiatan keprofesian untuk meningkatkan pengetahuan profesional guru yang tidak sepihak tetapi banyak. Menyelenggarakan kegiatan yang lengkap dan lengkap, meliputi pemaparan, observasi, evaluasi, kritik, hasil, rekomendasi dan bimbingan. Pengertian Profesi, Profesi Pendidikan, Dan Bidang Bidang Profesi Setiap kelompok sebaya perlu mengembangkan seperangkat standar dan kriteria yang penting untuk mengevaluasi pekerjaan rekan-rekan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan kelompok dapat dilakukan secara efisien, yaitu konsensus teman sebaya, bebas dari kecemasan dan emosi. Pengembangan standar peer-review ini harus didasarkan pada pedoman praktis dan praktis yang dapat dipelajari, misalnya standar penilaian praktik belajar mengajar yang baik, etika guru yang baik. Itu dapat dikembangkan berdasarkan standar kualitas. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan sumber penghasilan bagi kehidupannya. Seseorang yang dianggap profesional adalah seseorang yang terampil dalam proses kerja. Dalam praktek profesi ini, seseorang harus memiliki pengetahuan, keterampilan, atau kemampuan tertentu untuk memenuhi standar atau standar tertentu dan harus mengikuti pendidikan profesi. Menurut Rusman, 2014 19 Profesi guru adalah struktur, visi, nilai, tujuan, dan kualitas keterampilan yang berkaitan dengan pekerjaan dan wewenang dalam bidang belajar mengajar yang merupakan pandangan hidup. Pemerintah telah berulang kali berusaha mewujudkan kewajiban yang tertuang dalam UUD dan UU No. 1. 23 Tahun 2005 tentang sistem pendidikan nasional. Salah satu upaya tersebut adalah pelaksanaan program sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan pendidik. Untuk mengukur keterampilan guru dan guru, terutama keterampilan guru, diperlukan banyak standar profesional guru. Untuk disebut guru profesional, ada 7 kriteria yang harus diketahui seorang guru. Ketujuh kriteria tersebut antara lain Pdf Profesi Keguruan Etika Profesi Guru Salah satu kualifikasi yang harus dimiliki seorang guru dan harus melengkapi kualifikasi lainnya adalah kualifikasi mengajar. Guru yang berkompeten adalah guru yang memiliki keterampilan mengajar yang baik, yaitu dapat memilih berbagai metode, strategi, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dasar dan karakteristik siswa. Seorang guru harus mengembangkan dirinya secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuannya agar pengetahuannya meningkat dari waktu ke waktu. Apalagi dengan kemajuan zaman sekarang ini, guru dengan mudah mendapatkan informasi terbaru. Kurikulum dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan pengguna akhir dan pendapat para ahli. Sejauh ini, pemerintah telah mulai menerapkan rencana tahun 2013 dalam skala kecil. Implementasi kurikulum baru ini diharapkan dapat berlanjut hingga selesai pada tahun 2015. Meski beberapa sekolah nonpenerbangan masih menerapkan KTSP, para guru profesional telah benar-benar berusaha mempelajari kurikulum baru ini. Guru profesional harus dapat mengetahui media pembelajaran, karena media pembelajaran merupakan salah satu alat yang membantu dalam proses belajar mengajar. Setiap kegiatan pembelajaran dapat dilihat pada media pembelajaran yang digunakan selama proses pembelajaran. Mengandalkan belajar mengajar dengan menggunakan media pendidikan bukanlah hal yang buruk, tetapi merupakan bantuan yang berperan penting dalam proses pembelajaran. Dengan media pembelajaran, guru diberdayakan untuk menjangkau siswa untuk belajar. Problematika Profesi Guru Dalam Perspektif Hukum Pendidikan Keterampilan teknologi sangat penting bagi guru. Guru harus mengidentifikasi konten serta gaya belajar agar sesuai dengan kedalaman konten yang diajarkan. Termasuk juga peralatan teknis, salah satunya adalah peralatan komunikasi dan teknologi. Guru profesional harus dapat menggunakan laptop, proyektor, internet dan alat teknologi pembelajaran lainnya untuk memfasilitasi proses belajar mengajar dan siswa dapat memahami materi dengan mudah. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi siswanya. Baik dalam segala hal. Guru profesional harus mampu memberikan contoh yang baik bagi siswanya baik di dalam maupun di luar kelas. Seorang guru adalah orang yang siswanya belajar dalam segala hal. Maka untuk menjadi seorang guru yang berakhlak baik, salah satu hal yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah memiliki perilaku, akhlak yang baik dan tidak kehilangan agamanya. Demikian rangkuman singkat tentang pengertian profesi guru semoga bermanfaat, jika anda merasa artikel ini bermanfaat silahkan bagikan artikel ini. Terima kasih telah berkunjung. Pengertian Profesi Keguruan Profesi menurut para ahli, pengertian guru menurut para ahli, pengertian etika profesi menurut para ahli, guru profesional menurut para ahli, profesi kependidikan menurut para ahli, kompetensi profesional guru menurut para ahli, pengertian profesi menurut para ahli, definisi guru menurut para ahli, pengertian profesi keguruan menurut para ahli, indikator kinerja guru menurut para ahli, pengertian kompetensi guru menurut para ahli, guru menurut para ahli OrganisasiProfesi Guru dan Fungsinya (Profesi keguruan) - Blogger. Pengertian Guru Menurut Para Ahli. Dalam proses belajar mengajar, guru ialah orang yang memberikan sebuah pelajaran. Dalam kamus bahasa Indonesia (KBI), guru tersebut diartikan "orang yang kerjanya ialah sebagai pengajar".(Purwanarminta, 1984: 335) Guru ialah salah satu 21 Pengertian Guru Menurut Para Ahli, Syarat, Peran, Fungsi & Tugas – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Guru yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, syarat, peran, fungsi dan tugas, nah agar lebih memahami dan di mengerti simak ulasannya di bawah ini. Guru adalah guru yang tugas dan pekerjaannya selain mengajar, memberikan macam-macam ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada anak-anak juga mendidik. Pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang luhur dan sangat mulia, baik ditunjau dari sudut masyarakat dan negara maupun ditinjau dari sudut keagamaan. Guru sebagai pendidik ialah seorang yang berjasa besar terhadap masyarkat dan negara. Tinggi atau rendahnya kebudayaan suatu masyarakat maju atau mundurnya tungkat kebudayaan suatu masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan suatu masyarakat dan negara, sebagian besar bergantung kepada pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh guru-guru. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Sertifikasi Guru adalah Adapun pengertian guru menurut para ahli yang diantaranya yaitu Guru merupakan orang yang kerjanya mengajar, dengan definisi ini guru disamakan dengan pengajar. Dengan demikian pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi saja yaitu pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Guru merupakan pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tuas untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru ialah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah. Guru merupakan pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya mampu berdiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah Khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri. Guru merupakan setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal. Pendidik merupakan sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pendidik merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasamani maupun rohaninya. Guru merupakan orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan sekolah adalah guru. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Kompetensi Guru Guru sebagai pendidik profesional selayaknya mempunyai citra baik di masyarakat, guru itu ditiru atau diturut dan di contoh. Guru merupakan orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya dan profesinya mengajar. Guru dan Dosen merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak suai dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Guru adalah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seseorang maupun kepada sekelompok orang. Guru merupakan orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik muridnya. Guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah kelas. Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid. Menurut Earl V. Pullias and James D. Young ”The teacher teaches in the centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn things he does not know and to understand what he learns”. Artinya Dalam berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang dipelajari. Guru pendidik ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik baik dari segi potensi kognitif, afektif, maupun potensi psikomotorik. Tugas guru dalam pandangan islam ialah mendidik. Mendidik merupakan tugas yang amat luas. Sebagian dilakukan dengan cara mengajar, sebagian ada yang dilakukan dengan memberikan dorongan, memberi contoh suri tauladan, menghukum, dan lain-lain. Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Resensi – Pengertian, Fungsi, Unsur, Sistematika dan Contoh Guru diartikan sebagai sosok tauladan yang harus di “gugu lan ditiru”. Dalam konteks falsafah jawa ini guru dianggap sebagai pribadi yang tidak hanya bertugas mendidik dan mentransformasi pengetahuan di dalam kelas saja, melainkan lebih dari itu Guru dianggap sebagai sumber informasi bagi perkembangan kemajuan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dengan demikian tugas dn fungsi guru tidak hanya terbatas di dalam kelas saja melainkan jauh lebih kompleks dan dalam makna yang lebih luas. Oleh karena itu dalam msyarakat jawa seorang guru dituntut pandai dan mampu menjadi ujung tombak dalam setiap aspek perkembangan masyarakat multi talent. Syarat Menjadi Guru Menurut Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 terdapat lima syarat menjadi seorang guru, yaitu Memiliki Kualifikasi Akademik, artinya ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Ijaah yang harus dimiliki guru adalah ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Memiliki Kompetensi, artinya memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru tersebut meliputi, kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Memiliki Sertifikat Pendidik, artinya harus memiliki sertifikat pendidik yang ditandatangani oleh perguruan tinggi sebagi bukti formal telah memenuhi standar profesi guru melalui proses sertifikasi. Sehat Jasmani dan Rohani, artinya harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Memiliki Kemampuan untuk Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, artinya harus ikut serta dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab. Peran dan Fungsi Guru Para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young 1988, Manan 1990 serta Yelon dan Weinstein 1997. Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut Guru Sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik nurturer berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Guru Sebagai Pengajar Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Penjelasan Unsur Tingkatan Manajemen Sebagai Ilmu Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar. Guru Sebagai Pembimbing Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Guru harus memaknai kegiatan belajar. Guru harus melaksanakan penilaian. Guru Sebagai Pemimpin Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Guru Sebagai Model dan Teladan Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Sebagai Anggota Masyarakat Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapatmengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Guru sebagai administrator Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru Sebagai Penasehat Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Guru Sebagai Pembaharu Inovator Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Materi Teks Laporan Hasil Observasi Lengkap Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya. Guru Sebagai Emansipator Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Guru Sebagai Evaluator Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Guru Sebagai Kulminator Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir kulminasi. Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Tugas Seorang Guru Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya. Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah dalam Djamarah, 2000 36 mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983 Sebagai prantara dalam belajar Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan Paragraf Analogi Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa. Daftar Pustaka An Nahlawi, Abdurarahman. 1995. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta Gema Insani Pers. Fasli Jalal & Dedi Supardi. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta Adicita Karya Nusa. Gough, R. W. 1998. A Practical Strategy for Emphasizing Character Development in Sport and Physical Educatio. Journal of Physical Education, Recreation & Danc. 692, 18-20, 23. Surya, dkk. 2007. Belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Rineka Cipta Jakarta. Havelock, Ronald G. 1995. The Change Agent’s Guide 2ed., NJ Educational Technology Publ Ibrahim. 1988. Inovasi Pendidikan. Proyek Pengembangan LPTK Depdikbud. Dikti. Jakarta. Lumpkin, A., Stoll, S. K., & Beller, . M. 2003. Sport Ethics Applications for Fair Play 3rd ed.. Boston Mc-Graw-Hill. Purwanto, Ngalim. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung PT Remaja Rosdakarya Sa’ud, Prof. Udin Syaefudin. 2013. Pengembangan Profesi Guru. Bandung Alfabeta. Samsih. 2014. Peran Guru Kelas Dalam Menangani Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar Melalui Layanan Bimbingan Konseling. Jurnal Ilmiah Mitra Ganesha, ISSN 2356-3443 Vol. No. 1 Juli 2014. Surakarta FKIP UTP Surakarta. Seligman, 2005. Authentic Happiness Using the New Positive Psychology to Realize Your Potential For Lasting Fulfillment. Penerjemah. Eva Yulis. Authentic Happiness, Menciptakan Kebahagiaan dengan Psikologi Positif. PT. Mizan Pustaka. Bandung Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta Kencana. Slameto. 2010. Belajar & Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta PT Rineka Cipta. Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta Rineka Cipta. Stoll, S. K., & Beller, J. M. 1998. Can Character be Measured? Journal of Physical Education, Recreation & Dance. 691, 19-24. Suryosubroto. 2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta PT Rineka Cipta Demikianlah pembahasan mengenai 21 Pengertian Guru Menurut Para Ahli, Syarat, Peran, Fungsi & Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂 SimpanSimpan Pengertian Profesi Keguruan Untuk Nanti. 60% (5) 60% menganggap dokumen ini bermanfaat (5 suara) 16K tayangan 7 halaman. Pengertian Profesi Keguruan. Diunggah oleh olivia. Profesi Keguruan Menurut Para Ahli . wina. ARTIKEL PROFESI KEGURUAN. hikmah1998. Sejarah Profesi Guru Di Indonesia. NADAIFAH NAKIA FIRSHA. Rpph Tema Tanaman AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession inggris yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus Musriadi, 201627-30.Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan Heri Susanto, 202017.Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi competency adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan memutuskan sesuatu. Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. To read the file of this research, you can request a copy directly from the FatonahTo relize the next generation of the nation who are educated and have Pancasila morals, it is necessary to have several supporting roles so that students who after taking education are ready to enter and continue the relay of leadership of this nation. In this case, the main key lies in the role of teachers who can guide and direct their students towards the educational goals of the National Education System, namely Law no. 20 of 2003 article 3 concerning the purpose of education to develop the potential of students to become human beings who believe and fear God Almighty, have noble character, are healthy, knowledgeable, capable, imaginative, independent and incarnate as a democratic nation that is also responsible. However, recently there have been many cases involving teachers and students related to the human rights inherent in every human being since they were born with the professionalism of a teacher. Teachers must maintain the professionalism of a teacher to form a moral person or viewed from the point of view of applicable law in Indonesia and human rights so that students get fair treatment and a sense of security at school. This is the focus of this research on the problems of the teaching profession and human rights in the legal perspective of the teaching profession. The purpose of this study was to determine the relationship between the problem of teacher professionalism and student rights from the perspective of the law of the teaching profession. By using library research methods, namely collecting several data sources in the form of books or journals which are then reviewed to be the object of discussion. The results of the research are that the teachers in carrying out their profession must also apply a code of ethics and respect and respect the human rights of everyone, so that teachers can print the next generation of a nation that is superior and has a Pancasila spirit. . Key word Acting Part of Parent, Counseling Children Abstrak Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan bermoral Pancasila memang membutuhkan beberapa peran yang mendukung agar peserta didik yang setelah menempuh pendidikan siap untuk terjun dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dalam hal ini, kunci utama terletak pada peran guru yang dapat membimbing dan mengarahkan anak didiknya menuju tujuan pendidikan dari Sisdiknas yaitu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, imajinatif, independen dan menjelma sebagai bangsa yang demokratis juga bertanggung jawab. Namun, beberapa peristiwa belakangan ini, banyak terjadi kasus yang menjerat guru dengan siswa yang berkaitan HAM yang melekat pada tiap manusia sejak mereka lahir dengan keprofesionalisme seorang guru. Guru harus tetap mempertahankan keprofesionalnya untuk membentuk manusia yang bermoral ataukah melihat dari pandangan menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan HAM bagi siswa untuk mendapat perlakuan adil dan rasa aman di sekolah. Hal inilah yang menjadi focus penelitian ini tentang problematika profesi keguruan dan HAM dalam perspektif hukum profesi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan masalah profesionalisme guru dengan HAM pada anak didik yang dilihat dalam kacamata kode etik guru Dengan menggunakan metode penelitian library research atau studi kepustakaan yakni mengumpulkan beberapa sumber data berupa buku ataupun jurnal yang dikemudian ditelaah untuk dijadikan obyek pembahasan. Hasil penelitian adalah guru dalam menjalankan profesi nya juga harus menerapkan kode etik dan menjunjung juga menghargai HAM setiap orang, agar guru dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan memiliki jiwa Pancasila. Kata kunci Profesi Keguruan, HAM, GuruResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.

A Pengertian profesionalisme 1. Pengertian profesi Secara etimologi profesi dari kata profesion yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli. Profesionalisme artinya sifat Profesional.1. Sudarmawan mendefinisikan secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/ adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.{inAds}Pengertian Profesi Menurut Para AhliBerikut beberapa pengertian profesi yang dikemukakan oleh para ahli 1. SCHEIN, 1962Definisi profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat2. HUGHES, 1963Menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya3. DANIEL BELL 1973Arti profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat4. PAUL F. COMENISCH 1983Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama5. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIAProfesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu6. K. BERTENSProfesi adalah suatu moral community masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama7. SITI NAFSIAHProfesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab8. DONI KOESOEMA AProfesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat.{inAds}Ciri Ciri ProfesiSecara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu Khas ProfesiMenurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik intelektual. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya. Pengakuan sebagai profesi. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. Hubungan yang erat dengan profesi Profesionalisme Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
MenurutTanri Abeng, profesional adalah seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya, serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Berdasarkan pengertian profesional menurut para ahli di atas, dapat diambil
PENDAHULUAN Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya. Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu menguasai bahan pengajaran merencanakan program belajar-mengajar melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya? LANDASAN Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dsb tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja disadari. Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode. PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR Para ahli mengumakakan definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan. Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi penghargaan perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar. Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil. Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut. Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri. Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”. Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar usaha guru dan kegiatan belajar tugas peserta didik. Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan. Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai. Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan respons kompleks. PENUTUP / KESIMPULAN Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha. Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran. Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan. REFERENSI Syah, Muhibin. 2003. Psikologi Belajar, Jakarta PT Raja Grafindo Persada. Winkel, WS. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta Gramedia Widiasarana Indonesia. Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdikarya. DR. H. A. Qodri A. Azizy, MA. 2002. Psikologi Pendidikan Agama. Departemen Agama RI.
. 14 Peran Guru - Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas : Guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih .
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. BAB Belakang MasalahGuru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan di sekolah sekaligus memegang tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Sebagai pengajar guru hendaknya mampu menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru diharapkan dapat membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri Deden, 2011. Namun demikian, untuk mengetahui keterlaksanaan tugas guru tersebut, diperlukan penilaian kinerja dengan kriteria-kriteria penilaian yang sesuai dengan tujuan yang ingin terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal yang dimiliki guru berkenaan dengan proses dan hasil pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakannya atas dasar kriteria tertentu. Penilaian kinerja sebagai suatu bentuk penilaian prestasi kerja guru atas dasar kecakapan-kecapakan atau kompetensi tertentu. Pada dasarnya penilaian kinerja bertujuan untuk mengukur tingkat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guru dalam melaksanakan tugas-tugas keguruan dan non keguruan. Tugas keguruan yaitu pelaksanaan proses pembelajaran, yang diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan pembelajaran, dan proses evaluasi, sedangkan tugas non keguruan antara lain keorganisasian dan pendidikan serta latihan maupun kepemimpinan. Selain kinerja, sikap profesionalisme guru juga patut diperhatikan guna meningkatkan kinerja guru. Sikap yang baik tercermin dari pribadi yang baik pula, hal tersebut erat kaitannya dengan kompetensi guru yaitu kompetensi kepribadian. Empat kometemsi guru kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional menjadi salah satu syarat seorang guru dapat dikatakan guru seyogyanya menjadi springboard bagi guru untuk terus menerus menata komitmen melakukan perbaikan diri dalam rangka meningkatkan kinerjanya. Peningkatan kinerja atas dorongan iklim organisasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja guru di sekolah. Sejalan dengan peningkatan kinerja guru, sikap seorang guru yang baik dan sesuai norma juga hendaknya dilakukan dalam setiap perbuatan. Hubungan baik dengan pemimpin kepala sekolah, sesama guru, dan tata usaha dalam lingkungan sekolah merupakan salah satu penerapannya. Selain itu, keberadaan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan kerja guru mutlak diperlukan demi kelancaran pelaksanaan tugas. Berdasarkan pemaparan tersebut, penulis tertarik untuk membuat makalah yang berjudul “Sikap dan Kinerja Profesional Guru” MasalahBerdasarkan latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai yang dimaksud dengan sikap dan kinerja profesional guru?2Bagaimana sikap profesional guru?3Bagaimana kinerja profesional guru? PenulisanBerdasarkan rumusan masalah di atas dapat dirumuskan beberapa tujuan penulisan makalah ini yaitu sebagai mengetahui sikap dan kinerja profesional guru2Untuk mengeahui sikap profesional guru3Untuk mengetahui kinerja profesional PenulisanAdapun manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai TeoretisMakalah ini diharapkan dapat memberi sumbangan teoretis terkait peningkatan sikap dan kinerja profesional guru serta dapat menjadi sumber dalam pembuatan makalah-makalah terkait sikap dan kinerja profesional mahasiswa1Mahasiswa sebagai calon guru mendapat pengalaman dalam membuat makalah serta menambah wawasan terkait sikap dan kinerja profesional guru.2Mahasiswa dapat mengetahui sikap dan kinerja profesional guru yang patut diterapkan di SD.3Mahasiswa dapat menyiapkan diri sebagai calon guru dalam menunjujkan sikap dan kinerja yang guru1Guru dapat lebih mengetahui sikap dan kinerja profesional yang hendaknya diterapkan di sekolah.2Guru dapat menerapkan sikap dan kenerja guru yang profesional sesuai profesinya.3Guru dapat menciptakan hubungan yang harmonis serta dapat meningkatkan kualitas penulis lainMakalah ini diharapkan dapat menjadi informasi berharga bagi para penulis guna menciptakan tulisan yang lebih bermanfaat khususnya untuk bidang Sikap dan Kinerja Profesional Pengertian Sikap Profesional GuruGuru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan sikap yang baik sehingga dapat dijadikan panutan bagi lingkungannya, yaitu cara guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan cara guru berpakaian, berbicara, bergaul baik dengan siswa, sesama guru, serta anggota Walgito dalam Deden, 2011, sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek, sedangkan Berkowitz dalam Deden, 2011 mendefinisikan “sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah respon atau kecenderungan untuk bereaksi”. Sebagai reaksi, maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang like atau tidak senang dislike, menurut dan melaksanakan atau menghindari sesuatu. Guru sebagai suatu profesi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 tentang guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lebih lanjut, Sagala dalam Deden, 2011, menegaskan bahwa, guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika di dalam maupun di luar kelas. Dari pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan, guru yang profesional adalah guru yang kompeten menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Untuk memahami beratnya profesi guru karena harus memiliki keahlian ganda berupa keahlian dalam bidang pendidikan dan keahlian dalam bidang studi yang diajarkan, maka Kellough dalam Deden, 2011 mengemukakan profesionalisme guru antara lain sebagai Menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan. 2. Guru merupakan anggota aktif organisasi profesi guru, membaca jurnal profesional, melakukan dialog sesama guru, mengembangkan kemahiran metodologi, membina siswa dan materi pelajaran. 3. Memahami proses belajar dalam arti siswa memahami tujuan belajar, harapan-harapan, dan prosedur yang terjadi di kelas. 4. Mengetahui cara dan tempat memperoleh Melaksanakan perilaku sesuai sesuai model yang diinginkan di depan kelas. 6. Memiliki sikap terbuka terhadap perubahan, berani mengambil resiko, dan siap bertanggung jawab. 7. Mengorganisasikan kelas dan merencanakan pembelajaran secara cermat. Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi yang akan dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan dengan profesinya. Hal ini berhubungan dengan pola tingkah laku dalam memahami, menghayati serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya. Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan sasarannya. Pengertian Kinerja Profesional GuruKinerja profesional terdiri dari dua kata, yaitu kinerja dan profesional. Istilah kinerja sering diidentikkan dengan istilah prestasi. Istilah kinerja atau prestasi merupakan pengalih bahasaan dari kata Inggris performance’. Terdapat beberapa pengertian mengenai kinerja dalam Utami 2011, yaitu sebagai mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. dan Rosidah menyatakan kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil dan Russell mengemukakan kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta pendapat para ahli tersebut, definisi kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam suatu organisasi pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, yang dimiliknya yang merupakan jalan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari apa yang berupa demikian, kinerja profesional merupakan hasil kerja yang dicapai oleh individu dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari organisasi di mana individu tersebut Profesional Guru Sasaran Sikap Profesional GuruSecara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Berikut dijelaskan tujuh sikap profesional guru dalam Ady, 2009. Pada PeraturanPada butir sembilan Kode Etik Guru Indonsia disebutkan bahwa guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan pendidikan di negara kita dipegang oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan oleh aparatur dan abdi negara. Guru mutlak merupakan unsur aparatur dan abdi negara. Karena itu guru harus`mengetahui dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Setiap guru di Indonesia wajib tunduk dan taat terhadap kebijaksanaan dan peraturan yang ditetapkan dalam bidang pendidikan, baik yang dikeluarkan oleh Depdikbud maupun departemen lainnya yang berwenang mengatur pendidikan. Kode Etik Guru Indonesia memiliki peranan penting agar hal ini dapat Terhadap Organisasi ProfesiDalam UU. No 14 Tahun 2005 pasal disebutkan bahwa guru harus memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Sedangkan dalam Pasal dipaparkan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Ini berarti setiap guru di Indonesia harus tergabung dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Di Indonesia organisasi ini disebut dengan Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI. Dalam Kode `Etik Guru Indonesia butir delapan disebutkan bahwa guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Ini makin menegaskan bahwa setiap guru di Indonesia harus tergabung dalam PGRI dan berkewajiban serta bertanggung jawabuntuk menjalankan, membina, memelihara, dan memajukan PGRI sebagai organisasi profesi, baik sebagai pengurus ataupun sebagai anggota. Hal ini dipertegas dalam dasar keenam kode etik guru bahwa guru secara pribadi maupun bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan martabat profesinya. Peningkatan mutu profesi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Jadi kegiatan pembinaan profesi tidak hanya terbatas pada pendidikan prajabatan atau pendidikan lanjutan di perguruan tinggi saja, melainkan dapat juga dilakukan setelah lulus dari pendidikan prajabatan ataupun dalam melaksanakan Terhadap Teman SejawatDalam ayat Kode Etik Guru disebutkan bahwa guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Ini berarti sebagai hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan hal ini ditunjukkan bahwa betapa pentingnya hubungan yang harmonis untuk menciptakan rasa persaudaraan yang kuat di antara sesama anggota profesi khususnya di lingkungan kerja yaitu sekolah, guru hendaknya menunjukkan suatu sikap yang ingin bekerja sama, menghargai, pengertian, dan rasa tanggung jawab kepada sesama personel sekolah. Sikap ini diharapkan akan memunculkan suatu rasa senasib sepenanggungan, menyadari kepentingan bersama, dan tidak mementingkan kepentingan sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain, sehingga kemajuan sekolah pada khususnya dan kemajuan pendidikan pada umumnya dapat terlaksana. Sikap ini hendaknya juga dilaksanakan dalam pergaulan yang lebih luas yaitu sesama guru dari sekolah Terhadap Anak DidikDalam Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia yang Pendidikan Nasional sesuai dengan UU. No. 2/1989 yaitu membentuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar, atau mendidik saja. Pengertian membimbing seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Kalimat ini mengindikasikan bahwa pendidikkan harus memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, baik jasmani maupun rohani, tidak hanya berilmu tinggi tetapi juga bermoral tinggi pula. Dalam mendidik guru tidak hanya mengutamakan aspek intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya sesuai dengan hakikat Tempat KerjaUntuk menyukseskan proses pembelajaran guru harus bisa menciptakan suasana kerja yang baik, dalam hal ini adalah suasana sekolah. Dalam kode etik dituliskan bahwa guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lain yang itu untuk mencapai keberhasilan proses pembelajaran guru juga harus mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama perangkat sekolah, orang tua siswa, dan juga masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, membentuk BP3 dan lain- Terhadap PemimpinSebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun yang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai kementeri pendidikan dan kebudayaan. Kerja sama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif dan loyal terhadap Terhadap pekerjaanDalam undang-undang Tahun 2005 pasal 7 ayat 1, tentang guru dan dosen, disebutkan profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsi psebagai bakat, minat, panggilan jiwa, dan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak muliaHal ini berarti seorang guru sebagai pendidik harus benar-benar berkomimen dalam memajukan pendidikan. Guru harus mampu melaksanakan tugasnya dan melayani pesrta didik dengan baik. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan butir keenam, guru dituntut secara pribadi maupun kelompok untuk meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Berdasarkan pasal 7 ayat 1, disebutkan guru sebagai tenaga pendidik memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Untuk meningkatkan mutu profesi, guru dapat melakukan secara formal maupun informal. Secara formal, guru dapat mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas, keinginan dan waktunya. Pada umumnya, bagi guru yang telah berstatus sebagai PNS, pemerintah memberikan dukungan anggaran yang digunakan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru Pasal 13 Ayat 1 . Secara informal, guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui media massa ataupun membaca buku teks dan pengetahuan Pengembangan Sikap ProfesionalDalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun layanannya, guru harus meningkatkan sikap profesionalnya. Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Hal tersebut dapat dilakukan baik dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas dalam jabatan, yaitu sebadai berikut dalam Soetjipto dan Kosasi, Raflis. 1994. Sikap selama Pendidikan PrajabatanDalam pendidikan prajabatan calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh karena itu, guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha, latihan, contoh-contoh, aplikasi penerapan ilmu, keterampilan, serta sikap profesional yang dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan by product dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan dan prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan Sikap Selama dalam JabatanPengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional Profesional sebagai ProfesiDi Indonesia, beberapa profesi masih pada taraf sedang berkembang, termasuk profesi pendidik. Dalam praktek di lapangan, tidak semua okupasi didukung dengan kemampuan profesi, karena kondisi pasar tenaga kerja, belum dirumuskannya standar profesi, lemahnya organisasi dalam mengontrol pengisian okupasi, dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang lebih dikontrol oleh profesi lain. Kondisi semacam ini akan semakin berbahaya apabila dibiarkan karena tidak ada kepastian kemampuan minimal yang harus dipenuhi dalam mengisi okupasi, jeleknya layanan publik, dan biasanya cenderung berdampak kepada penyalahgunaan kewenangan malpraktek.Menurut Saudagar dan Idrus 2009 87-88, suatu jabatan dapat termasuk kategori profesi apabila memenuhi setidak-tidaknya lima syarat, yaitu sebagai atas sosok ilmu pengetahuan teoretik body of theoretical knowledge yang disepakati untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam praktek secara otonom dan berkekuatan kode etik profesi sebagai instrumen untuk memonitor tingkat ketaatan anggotanya dan sistem sanksi yang perlu organisasi profesi yang mengembangkan, menjaga, dan melindungi sertifikasi bagi individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk dapat menjalankan profesi Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, jelas membedakan antara pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik dipastikan merupakan tenaga profesional, yaitu yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Karena sebagai tenaga professional, pendidik harus memiliki kualifikasi minimal dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajarnya. Tidak semua tenaga kependidikan merupakan jabatan yang memerlukan keahlian profesional, karena termasuk dalam pengertian ini adalah tenaga administrasi dan penyelenggara Kinerja Profesional PublikOtonomi pengelolaan sekolah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya, seperti dana yang diterima, kualitas SDM guru, dan sumber daya lainnya harus diimbangi dengan meningkatnya tanggung jawab sosial terhadap dalam pengelolaan guru seharusnya lebih fleksibel. Kompensasi yang diterima guru seharusnya tidak mengacu pada sistem kompensasi PNS, tetapi didasarkan pada prestasi kerja dalam kurun waktu guru mempertahankan kinerja Total Quality Management dalam PendidikanImplementasi Total Quality Management TQM di bidang pendidikan secara fungsional dalam struktur organisasi lembaga pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu sebagai control, yang diperankan oleh guru sebagai lini depan pelaksanaan proses assurance, yang dijalankan oleh para pemimpin management, yang merupakan tanggung jawab pucuk sebagai roh peningkatan mutu dalam pendidikan ada lima unsur, yaitu sebagai first, semua pikiran dan yindakan pengelola pendidikan harus memprioritaskan semua tindakan pengelola pendidikan ditujukan kepada kepentingan next process is our stakeholders, target utama dari proses pendidikan adalah kepuasan pengguna with data, setiap kebijakan atau keputusan dalam pengelolaan pendidikan harus berdasarkan hasil data yang teruji management, semua pengambilan keputusan dalam proses pendidikan dilakukan secara Profesionalisme GuruIlmu pendidikan sebagai roh pengembangan profesi pendidikan mengkaji dan memberikan pemahaman cara tugas dan fungsi, serta perilaku pendidik yang professional dalam menciptakan suasana layanan pembelajaran yang mendidik dan dan Keterampilan Profesional GuruKompetensi merupakan kemampuan personal yang diperlukan pada suatu profesi tertentu yang berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Secara professional, kompetensi guru mengandung dua bidang kajian pokok, yaitu kompetensi akademik dan kompetensi etika profesi atau perilaku operasional, keterampilan perilaku profesi keguruan terwujud dalam bentuk tindakan atau perilaku pendidik dalam berkomunikasi dengan peserta didik, baik berupa kata-kata maupun dalam bentuk bahasa tubuh. Menurut Widana 200319 Ada beberapa keterampilan perilaku professional keguruan dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai membuka dan menutup Mengelola memberi rangsangan stimulus memberi penguatanSetiap tindakan yang ditampilkan oleh pendidik atau guru merupakan cermin peserta didik dan konsekuensinya dapat berdampak positif atau negatif dalam pembentukan kepribadian dan perilaku peserta didik. Oleh karena itu, penerapan beberapa keterampilan perilaku professional keguruan perlu dilandasi nilai-nilai etika profesi yang selalu mengedepankan nilai dan martabat peserta pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah guru yang kompeten menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Guru juga hendaknya memiliki kinerja profesional yaitu hasil kerja yang dicapai dengan mempraktekkan suatu keahlian pada pendidikan dan jenjang pendidikanya pada suatu periode tertentu. Sasaran sikap profesianal guru yang harus dimiliki guru yaitu 1 Sikap pada peraturan, 2 sikap terhadap operasi profesi, 3 sikap terhadap teman sejawat, 4 sikap terhadap anak didik, 5 sikap tempat kerja, 6 sikap terhadap pemimpin, 7 sikap terhadap pekerjaan. Sikap profesional dapat dikembangkan ke dalam dua hal yaitu pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan dan pengembangan sikap selama dalam jabatan. Kinerja profesional guru juga perlu pembahasan yang telah dilakukan adapun beberapa saran yang dapat disampaikan adalah sebagai mahasiswa1Mahasiswa sebagai calon guru diharapkan memperluas wawasan terkait sikap dan kinerja profesional hendaknya menyiapkan diri sebagai calon guru dalam menunjujkan sikap dan kinerja yang guru1Guru harus mengetahui sikap dan kinerja profesional yang dapat diterapkan di sekolah sesuai hendaknya menciptakan hubungan yang harmonis serta dapat meningkatkan kualitas penulis lainPenulis lain diharapkan mencari referensi yang lebih relevan sebagai bahan dalam pembuatan makalah guna menciptakan tulisan yang lebih bermanfaat khususnya untuk bidang akibat jika ada mahasiswa keguruan yang kuliah bukan atas keinginannya sendiri? perbedaan sikap profesional dengan profesionalisme? dampak positif dan negatif dari setiap tindakan yang diambil oleh pendidik? guru yang sudah lanjut usia dan kesulitan mengikuti pelatihan, tetapi bisa menjadi tauladan dapat dikatakan profesional? salah satu dari tujuh sikap profesional tidak ada bisa disebut profesional? maksud dari “komitmen untuk menerapkan dan keterampilan dalam praktek secara otonom dan berkekuatan monopoli”? Lihat Pendidikan Selengkapnya PengertianProfesi Guru. Menurut Kartadinata frofesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah Ilustrasi profesi. Foto profesi perlu kita pahami. Karena, tidak sedikit dari kita yang salah sering kali disamakan dengan pekerjaan. Meskipun mempunyai makna yang hampir mirip, kedua istilah ini sangatlah artikel kali ini, kita akan membahas mengenai pengertian profesi, ciri-ciri, dan perbedaannya dengan pekerjaan. Berikut penjelasan isiApa Pengertian Profesi?Ciri-ciri Profesi1. Pengetahuan Khusus2. Memiliki Otonomi3. Mempunyai Standar Profesional4. Memiliki Tanggung Jawab SosialPerbedaan dengan Pekerjaan1. Kualifikasi dan Pelatihan2. Etika Profesional3. Pengaruh Sosial4. Pengaturan ProfesiApa Pengertian Profesi?Menurut KBBI, pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. Foto KBBI, pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan, dan sebagainya dari buku Profesi Guru karya Margarita D. I. Ottu, profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang adalah bidang pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan pelatihan khusus yang didasarkan pada landasan teoritis dan praktik profesional yang telah ditetapkan. Profesi umumnya melibatkan tanggung jawab moral dan etika serta memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Contoh profesi antara lain dokter, pengacara, arsitek, akuntan, dan ProfesiBerikut ini adalah beberapa ciri-ciri umum dari profesi1. Pengetahuan KhususProfesi membutuhkan pengetahuan mendalam dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan, dan pengalaman praktis. Pengetahuan ini seringkali bersifat spesifik dan berbeda dari keahlian yang dimiliki oleh pekerjaan Memiliki OtonomiProfesi memberikan otonomi kepada praktisi untuk membuat keputusan yang berdasarkan pengetahuan dan etika profesional mereka. Mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas yang Mempunyai Standar ProfesionalProfesi memiliki standar etika dan praktik profesional yang ditetapkan oleh badan pengatur atau asosiasi profesional. Standar ini mengatur perilaku dan tanggung jawab profesional yang harus diikuti oleh para Memiliki Tanggung Jawab SosialProfesi seringkali memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat. Praktisi profesi bertanggung jawab untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, kejujuran, dan kepentingan terbaik dengan PekerjaanProfesi dan pekerjaan seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Foto profesi dan pekerjaan dapat saling terkait, terdapat beberapa perbedaan penting di antara keduanya1. Kualifikasi dan PelatihanProfesi membutuhkan kualifikasi dan pelatihan khusus yang seringkali melibatkan pendidikan formal yang intensif dan berkelanjutan. Pekerjaan, di sisi lain, dapat mencakup berbagai tingkat kualifikasi dan pelatihan yang tidak selalu memerlukan pendidikan formal yang Etika ProfesionalProfesi memiliki kode etik dan praktik profesional yang harus diikuti oleh para praktisi. Etika profesional ini menegaskan standar perilaku dan tanggung jawab moral yang harus ditegakkan dalam menjalankan tugas profesional. Pekerjaan mungkin tidak memiliki kode etik yang Pengaruh SosialProfesi seringkali memiliki pengaruh yang lebih besar pada masyarakat daripada pekerjaan. Praktisi profesi bertanggung jawab atas keputusan mereka yang dapat mempengaruhi hidup dan kesejahteraan orang lain. Pekerjaan, pada umumnya, memiliki dampak yang lebih terbatas dan bersifat lebih Pengaturan ProfesiProfesi seringkali diatur oleh badan pengatur atau asosiasi profesional yang mengatur praktik, sertifikasi, dan lisensi. Badan pengatur ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga standar profesional. Pekerjaan mungkin tidak memiliki badan pengatur adalah bidang pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi khusus, pengetahuan mendalam, dan tanggung jawab moral yang tinggi. Perbedaan utama antara profesi dan pekerjaan terletak pada kualifikasi, etika, pengaruh sosial, dan pengaturan saja contoh profesi?Apa ciri utama profesi?Apa fungsi kode etik profesi?
\n \n\n\n\n \n \n pengertian profesi keguruan menurut para ahli
PengertianProfesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri Profesionalisme dan Contoh Profesional Lengkap - Kalian pasti pernah mendengar kata profesi dan kata profesional dalam bekerja, tapi kalian belum tahu benar apa itu profesi dan profesional, nah pada artikel ini kita akan membahas tentang pengertian profesi, pengertian Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Profesional? Mungkin anda pernah mendengar kata Profesional? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, faktor, sikap, pelayanan dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Profesional Profesional ialah seseorang yang mempunyai karier atau jalan hidup yang dijalankan dengan mempunyai keahlian yang tinggi dan bertumpuh kompak kepada nilai akhlak yang mengatur serta melandasi perilaku. Berikut ini adalah beberapa pengertian profesional menurut para ahli yaitu Professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan ada kebebasan = hak tidak boleh dituntut terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik. Mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas. Professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik tidak dimiliki sembarang orang, Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya. Professional adalah Bekerja sepenuhnya full time berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang pengetahuan science dan keterampilan skill, Membuat keputusan atas nama klien pemberi tugas, Berorientasi pada pelayanan service orientation Memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut. Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut Profesional adalah, “Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing,” Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya. Ciri-Ciri Profesional Berikut ini terdapat ciri ciri profesional, yakni sebagai berikut Mempunyai keahlian dan keterampilan yang tinggi Memiliki kaidah yang tinggi Mempunyai kewajiban karier dan kepribadian yang tinggi Mempunyai jiwa loyalitas kepada masyarakat Mempunyai keahlian yang baik dalam perancangan program kerja Sebagai komponen organisasi dari kariernya Faktor Utama Pada Seseorang Profesional Berikut ini terdapat 3 faktor utama pada seseorang profesional, yakni sebagai berikut 1. Skill Adalah seseorang tersebut harus sungguh-sungguh mahir di bidangnya. 2. Knowledge Adalah orang tersebut harus bisa memahami, paling tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya. 3. Attitude Adalah bukan hanya ahli, namun harus mempunyai akhlak yang disusun di dalam bidangnya. Sikap Profesional Berikut ini adalah beberapa sikap profesioanal yaitu Sikap kehati-hatian Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan kreativitas guru, sehingga menjadikan guru takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak “sembrono”, penuh pertimbangan terhadap dampak, dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan yang utuh. Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan keguruan dan non keguruan tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional. Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama masalah suasana kelas pengelolaan kelas. Oleh karenanya dalam situasi, kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia, karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan, serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan. Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik. Kesabaran Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas emosi emotional stability sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa ceroboh dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan tersebut. Kedisiplinan Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus” yang berarti pengikut yang setia. Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya, tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot kuno yang mengartika disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis. Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar, tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline. Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan. Kreativitas Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain. Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 199415. Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia kependidikan mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat pekerjaan’ guru yang situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik yang menyakut profesional problem maupun personal problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya, dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan improvisasi. Sikap Kerendah hatian Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati, karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak. Guru yang bersikap rendah hati tawadhu’, adalah guru yang tidak sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh, terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang kemudian menjadi bagian dari dirinya sendiri. Pelayanan Profesional Berikut ini adalah beberapa pelayanan profesional yaitu 1. Efektif Lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran. Suatu pelayanan dapat dikatakan profesional apabila tujuan dari pelayanan tersebut dapat tercapai dengan cepat. 2. Sederhana Prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Pelayanan profesional cenderung memudahkan subyek yang diberi pelayanan tersebut, agar pelayanan dapat berlangsung dengan singkat dan cepat. 3. Transparan Adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut. Dalam pelayanan terdapat keterbukaan mengenai pelaksanaan prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, Aparatur Pemerintah harus mampu bertanggung jawab melayani stakeholder dari awal hingga selesai. Stakeholder akan merasa puas jika mereka merasakan adanya tanggung jawab dari aparatur pemerintah tersebut. 4. Efisiensi Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan. Dalam pelaksanaannya pelayanan harus dilakukan saecara cepat dan tepat. Melayani secara cepat artinya melayani dalam batasan waktu yang normal. Pelayanan untuk setiap kegiatan sudah memiliki standar waktu, namun aparatur pemerintah juga harus pandai mengatur waktu dan jangan berbicara hal-hal diluar konteks pekerjaan secara berlebihan pada saat melayani stakeholder. Sedangkan melayani secara tepat artinya jangan sampai terjadi kesalahan baik dalam hal pembicaraan maupun pekerjaan. Proses yang terlalu lama dan berbelit-belit akan membuat stakeholder menjadi tidak betah dan malas berhubungan kembali. 5. Keterbukaan Berarti prosedur/tatacara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak. 6. Ketepatan waktu Dalam memberikan pelayanan, setiap aparatur pemerintah dituntut untuk tepat waktu dan mencapai target yang di tetapkan. Setelah melihat hal-hal apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan, diharapkan pelayanan aparatur pemerintah dapat ditingkatkan untuk membangun Indonesia yang lebiuh baik. Contoh Profesional Berikut ini adalah beberapa contoh profesional yaitu Seseorang pegawai yang profesional ialah pegawai yang penghasilan dan menjalankan tugas sesuai pedoman penerapan dan pedoman cara yang ditanggung jawabkan kepadanya. Seorang Presiden dengan tegas memasukkan anaknya ke dalam penjara karena kasus korupsi tanpa memandang bulu apakah dia anggota keluarga atau bukan. Seorang Ibu/Ayah yang dapat membagi waktu antara waktu kerja dan waktu keluarga. Siswa yang dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Demikian Penjelasan Materi Tentang Profesional Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Faktor, Sikap, Pelayanan dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi. q63FLXp.
  • j6a0d17xb9.pages.dev/68
  • j6a0d17xb9.pages.dev/219
  • j6a0d17xb9.pages.dev/174
  • j6a0d17xb9.pages.dev/31
  • j6a0d17xb9.pages.dev/988
  • j6a0d17xb9.pages.dev/850
  • j6a0d17xb9.pages.dev/828
  • j6a0d17xb9.pages.dev/84
  • j6a0d17xb9.pages.dev/876
  • j6a0d17xb9.pages.dev/554
  • j6a0d17xb9.pages.dev/794
  • j6a0d17xb9.pages.dev/984
  • j6a0d17xb9.pages.dev/792
  • j6a0d17xb9.pages.dev/563
  • j6a0d17xb9.pages.dev/510
  • pengertian profesi keguruan menurut para ahli