PerhimpunanDokter Umum Indonesia(PDUl). Setiap dokter yang akan memperbaharui sertifikat kompetensi untuk resertifikasi dalam rangka berpraktek profesi sebagai dokter umum harus memiliki minimal 20 (Dua Puluh) SKP yang didapatkan melalui pembelajaran Modul Dasar Penguatan Kompetensi Dokter Urnum Pada Layanan Kesehatan Primer di Fasilitas
Kelengkapan Berkas Untuk Perpanjangan STR Bagi Dokter A. P2KB IDI untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Login di , jika belum memiliki username dan password,bisa lakukan aktivasi keanggotaanya jika lupa password klik lost password. Cek di DATA DOKUMEN pastikan data STR,Sertifikat Kompetensi, Pas Foto, Ijazah dll sudah benar dan terupload. Lengkapi/Isi dibagian DATA P2KB di Account IDI Online di bagian DATA P2KB lalu INPUT KEGIATAN ,lampirkan/upload bukti2 dokumen pendukung ,Contoh laporan Kegiatan P2KB Download Format MOHON BACA TERLEBIH DAHULU JUKNIS DPU FINAL klik untuk download dan LOOG BOOK DPU FINAL klik untuk download Jika sudah tercapai > 250 SKP silahkan menghubungi verifikator untuk dilakukan verifikasi secara online Scan/Photo Bukti ASLI transfer Biaya Resertifikasi sesuai SK PD IDI No 00363/PB/ Download Di sini Biaya Resertifikasi P2KB sebesar Bagi Dokter Umum ,ke Rek PB IDI PB IDI BNI Cabang Menteng No. Rek 031 452 6120, UPLOAD di Account IDI Online nya di bagian DATA IURAN Biaya Resertifikasi P2KB IDI Wilayah dan Cabang sebesar Rp bagi dokter umum, Dengan No Rekening Bank BNI Sampit dengan nomor 007 986 2429 atas nama IDI Cabang KOTIM, UPLOAD di Account IDI Online nya di bagian DATA IURAN Scan/Photo Bukti Asli Bayar Iuran Anggota Cabang hubungi bendahara IDI Cabang UPLOAD di Account IDI Online nya di bagian DATA IURAN Jika sudah di verifikasi oleh verifikator, segera hubungi Admin IDI Cabang Eriyanto untuk memproses permohonan sertifikat kompetensi ke PB IDI Jika sudah di verifikasi oleh P2KB Pusat Sertifikat Kompetensi akan dikirim lewat email pemohon dan ke IDI Cabang 14 hari kerja, Hubungi Admin jika belum ada kabar dalam 14 hari Mohon melakukan registrasi 6 bulan sebelum masa Sertifikat Kompetensi/STR berakhir Setelah mendapat email berisi sertifikat kompetensi terbaru lanjutkan registrasi di B. Registrasi di KKI Konsil Kedokteran Indonesia untuk mendapatkan STR Surat Tanda Registrasi MOHON BACA DAHULU MANUAL REGISTASI ONLINE ATAU CARI DI YOUTUBE TUTORIAL REGISTRASI ULANG STR BAGI DOKTER Klik Untuk Download Manual Book Registrasi On Line Tahapan nya Lakukan proses registrasi ulang di website , Pada halaman log ini registrasi KKI ,jika belum memiliki PIN klik menu Saya Belum Memiliki Pin, PIN akan di kirim ke email, cek email dan log in dengan PIN tersebut Upload dan Lengkapi Berkas yang diminta seperti File Scan Sertifikat Kompetensi Terbaru di dapat setelah melalui proses Resertifikasi/P2KB pada bagian A di atas. File Scan STR File Scan KTP File Pas foto 4×6 cm terbaru Background Merah. Surat keterangan sehat fisik dan mental sesuai Perkonsil yang dibuat oleh dokter yang memiliki Surat Izin PraktekSIP dengan mencantumkan nomor SIP dokter yang memeriksa dan masih berlaku bisa meminta kepada verifikatornya. Download Formulir Lanjutkan sampai mendapatkan KODE BILLING pembayaran KKI sebesar Rp. di kirim via email, jika kode billing tidak keluar hubungi KKI via forum konsultasi atau kontak telephon KKI Lakukan pembayaran biaya STR sesuai Kode Billing dari KKI di ATM, M Banking atau Setor Tunai Bayar di ATM BRI Masukkan PIN. Pilih Transaksi Lain dan pilih Pembayaran. Pilih Lainnya dan pilih Lainnya kembali. Pilih MPN dan masukkan 15 digit kode billing. Pastikan kalau semua data yang dimasukkan benar kemudian pilih Ya. Cara membayar di ATM BNI/MANDIRI Masukkan PIN. Pilih Menu Lain dan pilih Pembayaran. Pilih Pajak/Penerimaan Negara dan pilih Pajak/PNBP/Bea & Cukai. Masukkan 15 digit kode billing. Pembayaran akan terverifikasi secara otomatis dan Nomor Berkas akan di kirim via sms dan email Cek proses STR di website KKI dengan memasukan Nomor Berkas yang diterima Nomor telepon KKI yang dapat dihubungi adalah 021-31923191 dan 021-31923193,untuk informasi STR tekan 2 Forum konsultasi KKI *Perpanjangan Sertifikat Kompetensi ini tidak berlaku untuk dokter yang Sertifikat kompetensi nya mati selama 5 tahun lebih atau tidak ada kegiatan P2KB terutama Ranah Profesional selama lebih 5 tahun lebih, disyaratkan untuk ikut ujian kompetensi demi menjaga Patient Safety. Uji Kompetensi ini diselenggarakan oleh Kolegium Dokter Indonesia KDI Untuk Konsultasi Perpanjangan STR dan Verifikasi P2KB bisa menghubungi Verifikator IDI Cabang Dr. Retno Budhi Purwa Ningrum Dr. Mustafa Dr. Ngo Hairmasyah Admin IDI Cabang Dr. Ana Selowati Dr. Candra Eriyanto
PerpustakaanNasional Lobby Utama Lantai Dasar, Jl. Salemba Raya NO. 28A JAKARTA PUSAT Kode Pos: 10410. Faks.021-3901013 email : lsppustakawan@outlook.com. Contact Person : Hendra Setiawan : CP 0812-8181-3323/ he_ndrasst@ konsultasi dilakukan melalui email) Lisianah : CP 0813-8829-4440. Yudho : CP 0812-9693-9546.

SertifikatKompetensi hilang bagaimana prosedur pengurusannya. 18 September 2021, 10:44. dr. Aninditya Christa M. Dokter Umum. Alo dokter,

Tanpasertifikat kompetensi, dokter umum tidak akan mendapatkan surat tanda registrasi yang digunakan untuk mengurus surat izin praktik untuk melakukan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak Ada dalam Hierarki . Sementara itu, terkait dengan dalil mengenai DLP, Akbar menjelaskan semua dokter yang mengikuti pendidikan kedokteran BiayaResertifikasi P2KB sebesar Rp150.000 Bagi Dokter Umum ,ke Rek PB IDI : PB IDI BNI Cabang Menteng No. Rek 031 452 6120, UPLOAD di
c langkah 3 (tiga) langkah 3 (tiga) atau step 3 (tiga) adalah proses pengisian data sertifikat kompetensi (bagi dokter, dokter gigi lulusan baru dan dokter spesialis, dokter gigi spesialis baik pendaftaran baru maupun registrasi ulang), sedangkan bagi dokter yang melakukan registrasi ulang maka nomor sertifikat kompetensi
Padahari Rabu, 2 Januari 2013, IDI Cabang Kapuas sudah menerima Sertifikat Kompetensi Dokter Layanan Primer dari Kolegium Dokter Indonesia (KDI) atas nama: 1. Dr. doktergigi (baik pada jenjang dokter/dokter gigi umum, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan dokter sub spesialis/dokter gigi sub spesialis ataupun pada jenjang magister dan doktor di bidang kedokteran/kedokteran gigi). Secara lebih MONIKAAPLIKASI PEMETAAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DOKTER DAN BIDAN drg. Widwiono, M. Kes Direktur b045L.
  • j6a0d17xb9.pages.dev/143
  • j6a0d17xb9.pages.dev/748
  • j6a0d17xb9.pages.dev/219
  • j6a0d17xb9.pages.dev/916
  • j6a0d17xb9.pages.dev/766
  • j6a0d17xb9.pages.dev/938
  • j6a0d17xb9.pages.dev/157
  • j6a0d17xb9.pages.dev/664
  • j6a0d17xb9.pages.dev/345
  • j6a0d17xb9.pages.dev/453
  • j6a0d17xb9.pages.dev/890
  • j6a0d17xb9.pages.dev/72
  • j6a0d17xb9.pages.dev/495
  • j6a0d17xb9.pages.dev/228
  • j6a0d17xb9.pages.dev/275
  • sertifikat kompetensi dokter umum